Sepuluh WNI Dibebaskan Abu Sayyaf

Orang tua salah satu dari 10 WNI yang disandera tunjukkan foto anaknya. (Foto: VOA)
(RajaDumay.com) --- Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan pada Ahad (1/5).

Pembebasan kesepuluh WNI tersebut ditahan oleh kelompok militan Filipina Selatan sejak 26 Maret 2016, setelah kapal mereka di bajak di perairan Filipina.

Dikutip dari ANTARA News, menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.

"Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat," kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.

“Sepuluh WNI yang disandera kelompok oleh bersenjata sejak 26 Maret yang lalu saat ini telah dapat dibebaskan,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan terima kasih dan penghargaannya terhadap semua pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam upaya pembebasan kesepuluh WNI.

“Kami ingin sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, seluruh anak bangsa yang telah membantu proses upaya pembebasan ini, baik yang formal maupun yang informal,” tambah Jokowi.

Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.

Namun, belum diketahui nasib empat WNI lainnya yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari faksi yang berbeda dengan penahan kesepuluh WNI yang dibebaskan. (Rudi Hendrik) 
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar