Orang tua salah satu dari 10 WNI yang disandera tunjukkan foto anaknya. (Foto: VOA) |
(RajaDumay.com) --- Sepuluh
warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya
dibebaskan pada Ahad (1/5).
Pembebasan
kesepuluh WNI tersebut ditahan oleh kelompok militan Filipina Selatan sejak 26
Maret 2016, setelah kapal mereka di bajak di perairan Filipina.
Dikutip
dari ANTARA News, menurut keterangan
kepala kepolisian Pulau Jolo, sepuluh WNI dibawa ke rumah gubernur Sulu dan
kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.
"Mereka
terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat," kata Junpikar Sitin, kepala
polisi setempat.
Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tentang pembebasan kesepuluh WNI ini.
“Sepuluh WNI yang
disandera kelompok oleh bersenjata sejak 26 Maret yang lalu saat ini telah
dapat dibebaskan,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor.
Pada kesempatan
itu, Presiden Jokowi menyatakan terima kasih dan penghargaannya terhadap semua
pihak yang terlibat dan bekerja keras dalam upaya pembebasan kesepuluh WNI.
“Kami ingin
sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, seluruh anak bangsa
yang telah membantu proses upaya pembebasan ini, baik yang formal maupun yang
informal,” tambah Jokowi.
Pihak
kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10
WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta.
Namun, belum diketahui nasib empat WNI lainnya
yang juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari faksi yang berbeda dengan
penahan kesepuluh WNI yang dibebaskan. (Rudi Hendrik)
0 komentar:
Posting Komentar