Umar Patek Mungkin Dilibatkan untuk Bebaskan 10 WNI

Umar Patek. (dok. Tribun News)
(RajaDumay.com) --- Dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, Pemerintah Indonesia mempertimbangkan melibatkan terpidana kasus bom Bali I Umar Patek. 

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengungkapkan, Umar Patek yang masih di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Jawa Timur mengenal kelompok Abu Sayyaf.

"Iya memang kenal," kata Ryamizard usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Kendati demikian, Ryamizard akan mengkroscek terlebih dahulu kesediaan Umar untuk membantu, termasuk berkoordinasi dengan pihak lapas. "Kalau misalnya yang terbaik kenapa enggak, gitu. Yang penting selamat saja," katanya. 

Umar Patek disebut-sebut pernah bersinggungan dengan kelompok Abu Sayyaf. Umar Patek dikabarkan pernah menjalani pelatihan militer bersama kelompok Abu Sayyaf di Moro, Filipina. 

(Sumber: SindoNews.com)
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar