Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Jaksa Agung Avichai Mandelblit. (Foto: Marc Israel Sellem/Flash90) |
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada
Ahad (24/3) membantah bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membocorkan
informasi rahasia tentang penjualan kapal selam Jerman ke Mesir.
Ia menganggap informasi itu tidak relevan dengan
penyelidikan tentang kasus pembelian kapal selam Israel ke perusahaan Jerman dan
tidak ada intelijen seperti itu yang dibagikan, demikian Times of Israel melaporkan.
Pada hari Sabtu, Netanyahu mengatakan kepada Channel 12, Jaksa Agung dan stafnya
diberi tahu tentang informasi sensitif yang mendorong Israel secara diam-diam
menerima penjualan senjata laut canggih perusahaan Jerman Thyssenkrupp kepada
Mesir.
"Untuk menghilangkan keraguan, kami mencatat bahwa
Jaksa Agung tidak mendapat informasi rahasia ini pada tahap apa pun," kata
pernyataan dari kantor Mandelblit.
Selama wawancara langka dan kontroversial dengan Channel 12, Netanyahu menuduh saingan
politik utamanya melakukan "pencemaran darah" terhadapnya.
Netanyahu juga menuduh lawan politiknya berusaha memaksanya
untuk membocorkan rahasia negara dengan membuat Israel tidak keberatan pada
2014 dan sepakat menjual kapal selam kepada Mesir pada 2015.
Menurut laporan, para pejabat pertahanan dan lainnya telah
menyuarakan keprihatinan mereka tentang penjualan persenjataan canggih kepada
negara tetangga dan mantan musuh Israel.
Netanyahu mengatakan, sifat informasi yang memaksanya untuk menyetujui
penjualan itu sangat rahasia, sehingga ia tidak memberi tahu siapa pun selain Jaksa
Agung dan staf dekatnya, serta penasihat keamanan nasional Yaakov Amidror dan
Jacob Nagel.
"Itu diperiksa oleh Jaksa Agung, dia tahu yang
sebenarnya," tambah Netanyahu.
Namun, pernyataan dari Mandeblit pada Ahad bertentangan
dengan pengakuan Netanyahu.
Kantor Jaksa Agung mengatakan, masalah itu muncul selama
penyelidikan korupsi yang dikenal sebagai Kasus 3000. Netanyahu diinterogasi
dalam kasus itu tetapi tidak dianggap sebagai tersangka. (RH)
0 komentar:
Posting Komentar