Jaksa Agung Israel Bantah Terima Informasi Jual Kapal Selam ke Mesir

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Jaksa Agung Avichai Mandelblit. (Foto: Marc Israel Sellem/Flash90)

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada Ahad (24/3) membantah bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membocorkan informasi rahasia tentang penjualan kapal selam Jerman ke Mesir.

Ia menganggap informasi itu tidak relevan dengan penyelidikan tentang kasus pembelian kapal selam Israel ke perusahaan Jerman dan tidak ada intelijen seperti itu yang dibagikan, demikian Times of Israel melaporkan.

Pada hari Sabtu, Netanyahu mengatakan kepada Channel 12, Jaksa Agung dan stafnya diberi tahu tentang informasi sensitif yang mendorong Israel secara diam-diam menerima penjualan senjata laut canggih perusahaan Jerman Thyssenkrupp kepada Mesir.

"Untuk menghilangkan keraguan, kami mencatat bahwa Jaksa Agung tidak mendapat informasi rahasia ini pada tahap apa pun," kata pernyataan dari kantor Mandelblit.

Selama wawancara langka dan kontroversial dengan Channel 12, Netanyahu menuduh saingan politik utamanya melakukan "pencemaran darah" terhadapnya.

Netanyahu juga menuduh lawan politiknya berusaha memaksanya untuk membocorkan rahasia negara dengan membuat Israel tidak keberatan pada 2014 dan sepakat menjual kapal selam kepada Mesir pada 2015.

Menurut laporan, para pejabat pertahanan dan lainnya telah menyuarakan keprihatinan mereka tentang penjualan persenjataan canggih kepada negara tetangga dan mantan musuh Israel.

Netanyahu mengatakan, sifat informasi yang memaksanya untuk menyetujui penjualan itu sangat rahasia, sehingga ia tidak memberi tahu siapa pun selain Jaksa Agung dan staf dekatnya, serta penasihat keamanan nasional Yaakov Amidror dan Jacob Nagel.

"Itu diperiksa oleh Jaksa Agung, dia tahu yang sebenarnya," tambah Netanyahu.

Namun, pernyataan dari Mandeblit pada Ahad bertentangan dengan pengakuan Netanyahu.
Kantor Jaksa Agung mengatakan, masalah itu muncul selama penyelidikan korupsi yang dikenal sebagai Kasus 3000. Netanyahu diinterogasi dalam kasus itu tetapi tidak dianggap sebagai tersangka. (RH)

Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar